WANPRESTASI - AN OVERVIEW

wanprestasi - An Overview

wanprestasi - An Overview

Blog Article

Dalam yurisprudensi tersebut, Mahkamah Agung menjelaskan bahwa seseorang yang tidak memenuhi kewajiban dalam sebuah perjanjian, dimana perjanjian tersebut dibuat secara sah dan tidak didasari iktikad buruk, maka perbuatan tersebut bukan penipuan, namun masalah keperdataan. Sehingga, orang tersebut harus dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum.

Berdasarkan prinsip tersebut, maka yang berhak mewaris hanyalah orang-orang yang mempunyai hubungan darah dengan pewaris.

Ada peristiwa yang menghalangi prestasi debitur yang diterima sebagai halangan yang dapat membenarkan debitur untuk tidak berprestasi atau tidak berprestasi sebagaimana mestinya

Adapun penyebab waprestasi ada dua kemungkinan. Keduanya adalah: ada keadaan memaksa atau force mejeur; dan karena ada kesalahan debitur, baik sengaja maupun lalai.

Dari dua pasal di atas dapat dilihat bahwa surat gugatan/permohonan dapat dilakukan secara tertulis dan lisan. Menurut Yahya Harahap di dalam bukunya Hukum Acara Perdata (hal. forty nine) bahwa gugatan yang paling diutamakan adalah gugatan dalam bentuk tertulis. Mengenai gugatan lisan pada Pasal one hundred twenty HIR di dalam bukunya “Komentar HIR” (hal. 102) Mr. R. Tresna menjelaskan bahwa pasal tersebut hanya untuk “memudahkan orang yang mencari pengadilan, yang buta huruf, agar mereka tidak menjadi korban dari orang-orang yang tidak jujur, yang meminta ongkos besar untuk menerbitkan surat permintaan dan mengurus perkara.

Apabila B menerbitkan cek yang disadari olehnya bahwa cek tersebut tidak akan pernah ada dananya, padahal dia telah menjanjikan kepada A bahwa cek tersebut ada dananya, maka perbuatan B dapat dikategorikan sebagai perbuatan penipuan dengan cara tipu muslihat.

Seorang penjual meminjamkan uang kepada pembeli untuk membeli sebuah rumah. Pembeli berjanji untuk membayar kembali uang pinjaman tersebut dengan bunga. Namun, pembeli tidak memenuhi janjinya dan tidak membayar kembali uang pinjaman.

Apabila perjanjian tersebut didasari iktikad buruk/tidak baik, niat jahat untuk merugikan orang lain, maka perbuatan tersebut bukan merupakan wanprestasi, tetapi tindak pidana penipuan.

Kerugian yang harus diganti meliputi kerugian yang dapat diduga dan merupakan akibat langsung dari wanprestasi, artinya ada hubungan sebab-akibat antara wanprestasi dengan kerugian yang diderita.

Dalam kasus Anda, saya mengambil kesimpulan bahwa walaupun kakak Anda tidak memiliki anak, namun masih memiliki seorang isteri. Dengan demikian, sebagai ahli waris Golongan I, maka isteri kakak Anda tersebut berhak sepenuhnya atas harta peninggalan dari mendiang kakak Anda.

Hukum perdata membagi ahli waris menjadi 4 golongan, yang merupakan urutan prioritas dalam penetapan ahli waris dan tidak memperhatikan jenis kelamin serat urutan kelahiran di antaranya (Pasal 852 KUH Perdata):

Akta kelahiran adalah dokumen RUPS resmi yang mencatat secara sah identitas seseorang sejak lahir. Namun, terkadang kesalahan dalam penulisan nama pada akta kelahiran dapat terjadi. Banyak orang tidak menyadari bahwa kesalahan tersebut dapat berdampak serius pada berbagai aspek kehidupan, terutama dalam urusan finansial.

Dalam artikel ini, saya mengambil three contoh Pengadilan Agama terkait dengan syarat penetapan ahli waris.

Mengutip Wikipedia, ahli waris ↗ dalam kajian hukum Islam adalah orang yang berhak mendapat bagian dari harta orang yang meninggal. Kata ini berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari gabungan kata “

Report this page